Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    SEKADAU - Polres Sekadau menggelar konferensi pers pemusnahan knalpot brong di Mapolres Sekadau, Rabu (27/3/2024). Sebanyak 130 knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

    Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengatakan knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib selama Januari hingga Maret 2024.

    "Sebanyak 25 pengendara ditilang dan 105 pengendara mendapat teguran. Penindakan dilakukan di beberapa ruas jalan di Sekadau, " kata AKBP Nyoman Sudama didampingi Kasi Humas AKP Agus Junaidi bersama Kasat Lantas IPTU Pandi.

    Sebelum melakukan penindakan, Polres Sekadau telah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot brong.

    "Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasang knalpot brong, " tegas Kapolres.

    Kapolres menambahkan, dengan pemusnahan knalpot brong ini diharapkan dapat menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sekadau.

    "Mari jadikan jalan raya sebagai tempat yang nyaman untuk semua, " ujar AKBP Nyoman Sudama.

    polda kalbar polres sekadau
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sekadau dan Forkopimda Hadiri Safari...

    Artikel Berikutnya

    Sat Binmas Polres Sekadau Gelar Binkatpuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Waaster Panglima TNI Buka Acara Komsos TNI dengan Kommas Tahun 2024
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami